Sistem perekonomian adalah suatu sistem
yang dipakai sebuah negara untuk mengalokasikan suatu sumber daya baik dikuasai
untuk perorangan maupun suatu instansi di negara tersebut. Sistem perekonomian
yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah sistem perekonomian Pancasila. Artinya,
sistem perekonomian yang dianut di Indonesia haruslah berpedoman pada
Pancasila. Sehingga secaranormatif Pancasila dan UUD 1945 adalah Landasan idiil
sistem perekonomian Indonesia.
Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah
amanemen yaitu :
1) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
3) Bumi dan
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4) Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
5) Ketentuan lebih
lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam unang-undang.
Pada tahun ini merupakan tahun dimana
adanya pemulihan dan stabilisasi ekonomi. Perekonomian Indonesia saat ini
sangatlah marak serangat spekulan terhadap defisit transaksi berjlan. Defisit tersebut
telah mencapai angka 3,5%. Jika keadaan ekonomi dan konsumsi ataupun impor
dapat ditekan pada tahun ini, maka defisit hanya mencapai 2,8%. Keadaan defisit
tersebut sebenarnya sudah sejak lama, yaitu sekita tahun 1997. Dikarenakan adanya
perubahan negara Indonesia menjadi negara net oil importir stelah dulunya yaitu
net oil exportir. Dan juga, sebelum terjadinya defisit negara Indonesia selalu
saj di supply dana oleh IGGI/CGI. Setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai membaik dan
Indonesia digolongkan sebagai negara menengah, pinjaman CGI/IGGI sekarang lebih
bersifat komersiil.
Kondisi defisit tersebut semakin diperparah dengan
perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia. Saat menurunnya tingkat bunga di
Indonesia, tingkat konsumsi juga semakin menjadi-jadi karena banyaknya
masyarakat yang mengambil barang kredit untuk barang konsumsi. Setelah mengalami
keterpurukan karena adanya krisis moneter tahun 1997-1998, sai itu Indonesia
mengalami masa kejayaan. Pada 2008-2012 merupakan lima tahun penuh dengan
kelimpahan. PDB kita terus menguat dari 6,0% menjadi 6,5%, BI rate
menurun dari 9,5% menjadi 5,75%, dan menguatnya Rupiah. Kondisi kejayaan
tersebut disebabkan oleh booming-nya komoditas Indonesia (harga
barang-barang komoditas naik sehingga hasil ekspor tinggi) serta inflow
modal (banjir likuiditas akibat QE). Akan tetapi, dengan tidak adanya reformasi
stuktural yang meliputi pembenahan infrastruktur, produktivitas, serta pasar
tenaga kerja, menyebabkan kondisi kelimpahan tersebut kembali ke kondisi normal
pada tahun 2013.
Kondisi Indonesia saat ini menurun dibandingkan lima tahun lalu, serta
kekhawatiran akan kondisi masa depan, maka perancangan sistematis pembangunan
menjadi sangat penting untuk dilakukan. Semenjak GBHN dihapuskan, negara
Indonesia mengalami kebingungan arah pembangunan sebab saat ini Indonesia hanya
bergantung pada RJP. Seharusnya Indonesia meniru negara China dan Korea yang
telah membuat perencanaan negaranya hingga 20 tahun ke depan. Di negeri Korea,
industri alat-alat berat awal mulanya dibangun sehingga sesuai prediksi,
akhirnya industri elektronik bisa berkembang. Korea juga membuat perencanaan
melalui sosial budaya, yaitu budaya K-POP yang telah menyerbu negara lain
hingga Jepang. Pada akhirnya budaya K-POP ini berpengaruh kepada ritel Korea (Cloth
Mark).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar