Selasa, 21 Oktober 2014

Koperasi

Koperasi Simpan Pinjam Jasa Utama “SWAMITRA”
Gedung Satria ( Golden Stick ) Lt.1 Jl. Akses UI No. 24 Kelapa Dua – Depok


Narasumber : Rahma
Swamitra merupakan nama suatu bentuk kerjasama atau kemitraan antara Bank Bukopin dengan Koperasi untuk mengembangkan serta memodernisasi Usaha Simpan Pinjam (USP) melalui pemanfaatan jaringan teknologi (network) dan dukungan sistem manajemen sehingga USP memiliki kemampuan pelayanan transaksi keuangan yang lebih luas dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koperasi ini pusatnya ada di Citra Grand, yang kedua ada di Bekasi, dan yang ada di Depok ini merupakan koperasi yang ketiga. Adapun tujuan pendirian dari koperasi ini yaitu untuk mensejahterakan anggota koperasi dan juga masyarakat sekitar. Koperasi ini buka setiap hari Senin sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 – 17.00.

Koperasi ini di ketuai oleh Pak Zulkifli, Bendahara dijabat oleh Pak Didi, sekretaris dijabat oleh Pak Joko, dan untuk anggota sekitar 20 orang sedangkan anggota dari luar koperasi kurang lebih sekitar 600 orang.

Kegiatan yang dilakukan dalam koperasi ini hanyalah simpan pinjam saja, baik karyawan ataupun yang punya usaha bisa melakukan peminjaman disini. Modalnya bisa diperoleh melalui simpanan tabungan dan ada juga simpanan berjangka. Perbedaannya yaitu, kalau simpanan tabungan hanyalah dalam bentuk tabungan saja. Tetapi kalau simpanan berjangka semacam deposito, ada jangka waktunya yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Biasanya yang melakukan pinjaman pada koperasi ini yaitu usaha laundry, warung makan, rental mobil, dan lain sebagainya.

Koperasi ini memberikan pinjaman dimulai dri Rp. 1.000.000 s/d Rp. 150.000.000. Kalau peminjaman dilakukan lebih dari Rp. 150.000.000 dilakukan pinjaman yang namanya mikro Bukopin. Adapun persyaratan apabila ingin melakukan peminjaman di koperasi ini :

Persyaratan umum :
  • ·         Foto Copy KTP
  • ·         Foto Copy Surat Nikah/Cerai ( bagi yang sudah menikah/cerai )
  • ·         Foto Copy KK
  • ·         Foto Copy Rekening Listrik
  • ·         Foto Copy Jaminan
  • ·         Slip Gaji/Pembukuan Usaha

Pilihan Jaminan :
  • ·         BPKB Mobil/Motor ( dan kelengkapannya : Kwitansi, Faktur dan Foto Copy STNK )
  • ·         Sertifikat Tanah/Bangunan ( dan kelengkapannya : IMB, PBB Terakhir )

JUMLAH
PINJAMAN
(Rp.)
JANGKA WAKTU PINJAMAN

6 BULAN
12 BULAN
18 BULAN
24 BULAN
ANGSURAN PERBULAN
Rp.         1.000.000
                  186.667



Rp.         2.000.000
                  373.333



Rp.         3.000.000
                  560.001
                  310.001


Rp.         4.000.000
                  746.667
                413.333


Rp.         5.000.000
                  933.333
                  516.667


Rp.      10.000.000
              1.840.880
                  999.630
                  721.974
                  585.186
Rp.      15.000.000
              2.761.319
              1.499.445
              1.082.961
                  877.779
Rp.      20.000.000
              3.681.759
              1.999.260
              1.443.948
              1.170.372
Rp.      30.000.000
              5.522.639
              2.998.890
              2.165.922
              1.755.559
Rp.      40.000.000
              7.363.519
              3.998.519
              2.887.896
              2.340.745
Rp.      50.000.000
              9.204.398
              4.998.149
              3.609.870
              2.925.931
Rp.      75.000.000
            13.768.430
             7.459.890
              5.376.603
              4.349.427
Rp.    100.000.000
            18.307.083
             9.896.871
              7.118.063
              5.746.863
Rp.    150.000.000
            27.460.624
            14.845.306
            10.677.094
              8.620.295

Untuk pembagian SHU, karena koperasi ini bekerja sama dengan Bank Bukopin oleh karena itu pembagiannya disesuaikan dengan Bank Bukopin. Jadi, setiap tahunnya kemungkinannya berbeda-beda. Untuk bukopin berapa % dan untuk koperasi sendiri berapa %. Dan itupun ada pembagian untuk bonus karyawan yaitu sebesar 15 %. Pembagian antara Bank Bukopin dan koperasi itu berbeda-beda. Tetapi, lebih besar Bank Bukopin karena koperasi memakai dana dari Bank Bukopin. Dan untuk dana investor sendiri lebih besar koperasi. Pembagian SHU dari luar anggota tidak ada, karena simpanan dan pinjaman mereka hanya dapat dari bunga simpan saja. Pembagian SHU hanya untuk anggota koperasi saja, yaitu pembagian bukopin dan koperasi.

Faktor yang mempengaruhi dari perkembangan koperasi ini, bagaimana peran bidang marketing untuk melakukan promosi agar banyak yang tertarik untuk melakukan peminjman di koperasi ini. Selain itu ada beberapa kelebihan yang dimliki oleh koperasi ni yaitu bunga bersaing, proses lebih cepat dan mudah, dan angsuran lebih ringan dibandingkan koperasi lainnya. Adapun permasalahan yang ada di koperasi ini yaitu karena masih banyak yang belum tahu. Karena koperasi  ini merupakan koperasi simpan pinjam pasti ada yang namanya kredit macet. 

NAMA      :  DINI NURUL ROHMAH
NPM          :  22213579
KELAS      :  2EB01




Tidak ada komentar:

Posting Komentar