BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam hal upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia,
sebenarnya dimulai sebelum Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC)
didirikan pada tahun 1973. Upaya tersebut semakin pesat sekitar dasawarsa
1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan juga
pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak
perusahaan. Beragam perbedaan utama dalam hal persyaratan dan juga pembuatan
laporan keuangan di seluruh dunia, serta juga meningkatnya berbagai kebutuhan
pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari
perusahaan-perusahaan di dunia, merupakan suatu kekuatan pendorong bagi gerakan
harmonisasi akuntansi ini.
International Financial Reporting Standards (IFRS) saat ini
menjadi pembahasan akuntansi dalam setiap forum akuntansi. Pelaporan keuangan
berbasis IFRS menjadi sorotan setiap negara, terutama untuk negara-negara maju
dan juga berkembang. Hal tersebebut emmungkinkan adanya kemudahan akses
perusahaan domestik melalkukan ekspansi secara internasional tanpa kesulitan
atas penyesuaian laporan keuangan perusahaan tersebut di negara lainnya.
Sesuai dengan rencana (IASB), konvergensi standar
akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan
secara perlahan melalui upaya kerjasama anatara IASB, penentu standar nasional,
dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
persoalan lainnya. Oleh karena itu, pemahaman mengenai mendasari harmonisasi
dan konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum
tercantum dalam standar yang ada. Berdasarkan paparan latar belakang di atas,
maka penulisan ini berjudul “Standar Audit dan Akuntansi Global”, sesuai dengan
materi kuliah teori akuntansi.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan latar belakang di atas, maka rumusan
masalah dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
konvergensi internasional ?
2. Apakah
manfaat penerapan konvergensi nasional ?
3. Bagaimana
harmonisasi internasional ?
4. Apakah
manfaat penerapan harmonisasi internasional ?
5. Bagaimana
penerapan standar akutansi internasional ?
6. Organisasi
internasional yang mendukung harmonisasi internasional ?
1.3 Tujuan Masalah
Berdasarkan paparan rumusan masalah di atas, maka tujuan
masalah dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui dan memahami konvergensi internasional.
2. Untuk
mengetahui dan memahami apa manfaat penerapan kovergensi nasional.
3. Untuk
mengetahui dan memahami bagaimana harmonisasi internasional.
4. Untuk
mengetahui dan memahami manfaat penerapan harmonisasi internasional.
5. Untuk
mengetahui dan memahami penerapan standar akuntansi internasional.
6. Untuk
mengetahui dan memahami organisasi internasional yang mendukung harmonisasi
internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Survei
Konvergensi Internasional
2.1.1
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang
telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas
dan Bursa Amerika Serikat, pada pertemuan IASB (International Accounting
Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki
standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan
menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh
dunia. Hal ini jelas menjadi dorongan bagi para badan standar akuntansi di
setiap negara untuk mencoba menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif
terhadap iklim investasi di negara masing-masing.
PricewaterhouseCoopers melaporkan bahwa surat kabar terkini mengusulkan
“global GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain:
- Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
- Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
- Perusahan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
- Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
- Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
2.1.2
Harmonisasi Internasional
Harmonisasi merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas
(daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi
akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh
pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka
yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
- Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
- Standar audit
2.1.3
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang
terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
2.1.4
Kritik Atas Standar Internasional
Proses menjadikan
standar akuntansi menjadi standar internasional juga menimbulkan
kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum IASC-komite Standar Akuntansi
Internasional dibentuk). Sebagian orang mengatakan bahwa standar akuntansi
internasional terlalu sederhana untuk memecahkan maslaah yang rumit. Para
kritikus bersikerasbahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi yang
sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntans. Para kritikus ragu
jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasu perbedaan-perbedaan
latar belakng, tradisi dan lingkunga ekonomi setiap Negara.
Anggapan bahwa
ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras
menggunakan standar internasional, hanya firmas-firma akuntansi internasional
luaslah yang mampu memenuhi tuntutannya. Munculnya pula ketakutan bahwa
penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.Terkahir,
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah
versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum
besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi
perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang
disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
2.1.5
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia,
masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam
yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat
diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses
laporan keuangan untuk lintas batas negara.
Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai
solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan
laporan keuangan lintas negara, antara lain: (1) rekonsiliasi, dan (2)
pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal
balik). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan
dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
2.1.6
Evaluasi
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat
tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima
secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus
berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS bertambah
dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit di nilai
mengesankan.
Hal terakhir,
perbedaan-perbedaan di setiap Negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan
adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang
seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia.
2.2
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
2.3
Bebarapa Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi
Internasional
Berikut adalah beberapa peristiwa
penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi internasional yang menjadi
tonggak pengembangan standar akuntansi tersebut:
- Tahun 1973: Pendirian International Accounting Standars Committee (IASC).
- Tahun 1976 : Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
- Tahun 1977: Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
- Tahun 1977 : Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
- Tahun 198 : London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
- Tahun 1989: IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
- Tahun 1996 : Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
- Tahun 2001 : Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
- Tahun 2002: IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
- Tahun 2003: European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
- Tahun 2004 : Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
- Tahun 2005: Menteri Keuangan CIna melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun 2007. Badan Standar Akuntansi Kanada menghilangkan GAAP Kanada dan diganti IFRS pada tahun 2011. IASB dan Badan Standar Akuntansi Jepang meluncurkan proyek konvergensi.
- Tahun 2006: IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
- Tahun 2007: SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
2.4
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi
Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
- Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
2.4.1
Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards
Board)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC,
merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang
didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara
dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC
mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam
Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai
berikut :
- Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
- Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
- Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
- Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
2.4.2
Sruktur IASB yang Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001.
Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
- Dewan Pengawas, IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
- Badan Pengurus IASB, Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keudalam dalam berbisnis.
- Dewan Penasihat Standar, Dewan Penasihat Standar yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
- International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC), IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi.
Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi
persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta
berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.
2.4.3
Uni Eropa
Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari
Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan sistem hukumn dan sistem ekonomi
negara-negara anggotanya. Berbeda dengan IASB, yang tidak memiliki wewenang
untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang
merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk menerapkan
instruksi akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi anggotanya. Salah satu
tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan
ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang
sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
- Perubahan modal dalam tingkat EU
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
2.4.4
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of
Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar
modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran
IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam
memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun
internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan
standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara
efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk
memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk
memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar
modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB,
antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
2.4.5
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk
memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan
teliti. Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin
dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat :
- Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
- Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
- Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
- Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit
- Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an
panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
·
International Accounting Education Standards Board
·
International Auditing and Assurance Standards Board
·
International
Ethics Standards Board for Accountants
·
International Public Sector Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
·
Panel Penasihat Pemenuhan
·
Komite Negara Berkembang
·
Komite
Pencalonan
·
Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
·
Komite Usaha Kecil Menengah
·
Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC
mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke
dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
·
Pengenlan Kerja
·
Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
·
Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah
diperkirakan
·
Bukti Audit
·
Penggunaan
Kerja Lainnya
·
Area Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi
internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari
perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar
International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya,
semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.
2.4.6
Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya
kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar
akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui
pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh
IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan
sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi
untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ISAR merupakan pedukung awal pelaporan lingkungan, dan
prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh
perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di
sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program
pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa
Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.
2.4.7
Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas
30 negara perekonomian pasar (sebagian besar negara industri). Badan pengurus
OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok
pekerja. OECD mempublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang
menilai tren dan prospek di pasar keuangan nasional dan internasional di
wilayah OECD. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di
sector Negara maupun swasta.
BAB III
KESIMPULAN
Konvergensi internasional saat ini tengah menjadi
perbincangan hangat di dunia internasional. Harmonisasi standar akuntansi
setiap negara melalui IFRS menghasilkan kesalarasan pemahaman laporan keuangan
dengan skala internasional. Banyak manfaat dan keuntungan dari penerapan IFRS
di suatu negara, meskipun ada hambatan-hambatan dalam masa transasisi adopsi
IFRS. IFRS tidak hanya menjadi standar akuntansi acuan di dunia internasional,
namun menjadi pedoman dalam menyusun standar audit yang nantinya dapat berskala
internasional pula.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari :
(1) Perjanjian internasional atau politis
(2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara
professional)
(3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional.
Enam organisasi
telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan
dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar
Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
DAFTAR PUSTAKA